Beberapa Jam Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:29 WIB
loading...
Beberapa Jam Huni Lapas...
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat sedang melakukan registrasi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat dijebloskan ke Lembaga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dipindahkan ke Rutan Bareskrim karena faktor keamanan berdasarkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan bahwa alasan faktor keamanan menjadi pertimbangan Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri. "Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Penampakan Richard Eliezer alias Bharada E di Lapas Salemba



Diketahui, mobil Kejaksaan yang membawa Bharada E tiba di Lapas Salemba pada pukul 14.40 WIB dengan diiringi kendaraan dari Mabes Polri. Setelah tiba di Lapas Salemba, Bharada E langsung melakukan registrasi, dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan, serta administrasi pemberkasan.

Terlihat Bharada E mengenakan baju biru bertuliskan Lapas Salemba, dengan celana coklat muda. Bharada E pun nampak tersenyum kecil sambil mengikuti proses penerimaan terpidana ke lapas.

Namun akhirnya Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim pada Senin (27/2/2023) malam untuk menjalani masa tahanan. "Kami memutuskan penempatan tersebut di Rutan Bareskrim," kata Susi.

Baca: Momen Richard Eliezer alias Bharada E Tiba di Lapas Salemba

Dia menjelaskan, penempatan di Bareskrim tersebut juga sudah disepakati oleh Bharada E. Susi mengungkapkan ada pertimbangan potensi ancaman yang membuat LPSK merekomendasikan agar Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

"Sebenarnya kita juga sudah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapas Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ancaman," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengungkapkan status Bharada E tetap warga binaan Lapas Salemba. "Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Rika.

Diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved