KPK Jebloskan Ayah dan Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak ke Lapas Sukamiskin

Senin, 27 Februari 2023 - 17:33 WIB
loading...
KPK Jebloskan Ayah dan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan ayah dan anak penyuap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjebloskan ayah dan anak penyuap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dua orang yang dijebloskan itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusiendra Pribadi Pampang (JPP).

Simon Pampang adalah ayah dari Jusieandra Pribadi Pampang. Mereka dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa eksekutor Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PN Makasar yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Simon Pampang dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: TNI AD Belum Temukan Bukti Keterlibatan Anggotanya Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak



Diketahui, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Simon dan Jusiendra, dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan (2,5 tahun). Mereka bakal mendekam di Lapas Sukamiskin 2,5 tahun dipotong masa tahanan.

"Kedua terpidana yaitu Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara masing selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan," kata Ali.

Keduanya juga diwajibkan untuk membayar denda dengan besaran yang berbeda-beda. Simon diwajibkan untuk membayar denda Rp100 juta, sedangkan Jusieandra Pribadi Pampang sebesar Rp200 juta. Ayah dan anak itu dinyatakan bersalah karena telah menyuap Ricky Ham Pagawak terkait proyek pekerjaan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved