TNI AD Belum Temukan Bukti Keterlibatan Anggotanya Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak

Senin, 27 Februari 2023 - 17:21 WIB
loading...
TNI AD Belum Temukan Bukti Keterlibatan Anggotanya Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak
Tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) dikawal petugas berjalan keluar menuju mobil tahanan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2023). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) belum menemukan bukti keterlibatan anggotanya dalam membantu persembunyian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak . Adapun dugaan keterlibatan oknum TNI AD membantu pelarian buronan itu sebelumnya diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri .

"Sampai saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan itu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari kepada MNC Portal, Senin (27/2/2023).

Dia mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam pelarian Ricky Ham Pagawak untuk melaporkan kepada Mabes TNI AD. "Kalau ada pihak yang memiliki buktinya, silakan dikomunikasikan dengan kami dan akan kami dalami kebenarannya," tuturnya




Dia menegaskan, Mabes TNI AD bakal memberikan sanksi tegas jika ada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, apalagi terlibat dalam persembunyian buronan. "Masih dalam penyelidikan Mbak, kita pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanksi jika terbukti," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam persembunyian Ricky Ham Pagawak. "Tadi rekan-rekan menyampaikan ada (potensi kemungkinan) oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI. Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023) malam.

Ricky Ham Pagawak ditangkap di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023. Ricky Ham menerima suap dan hadiah dari para kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)