Adu Brevet TNI Jenderal Dudung Abdurachman vs Jenderal Andika Perkasa

Senin, 27 Februari 2023 - 13:31 WIB
loading...
A A A
-Brevet Cakra Kostrad

Brevet ini diraih setelah menempuh latihan Cakra selama 3 bulan. Latihan ini di antaranya meliputi survival, intelijen pertempuran, patroli, pertempuran jarak dekat, operasi raid, termasuk juga pembinaan fisik dan beladiri militer.

-Brevet Free Fall

Disemat setelah menjalani pendidikan terjun bebas yang meliputi pengetahuan alat dan kelengkapan freefall, teknik melipat payung, teknik keluar pesawat, teknik melayang, teknik kemudi/mendarat dan aplikasi penerjunan dengan teknik HAHO/HALO.

-Brevet Penanggulangan Teror.

Brevet ini berhak dipakai setelah menjalani pendidikan untuk masuk ke Sat-81.

-Brevet Pandu Udara (Pathfinder)

Pathfinder adalah unit pasukan kecil yang diterjunkan ke daerah musuh sebelum pasukan utama diterjunkan. Pathfinder harus mampu membaca kondisi daerah pendaratan, mencari titik penerjunan, membuat tanda, mengamankan, dan melaporkannya.

-Master Parachutist Badge (US Army)

Brevet diberikan kepada prajurit berkualifikasi penerjun dan jump master yang telah melakukan minimal 65 kali penerjunan dengan sedikitnya 25 kali dengan peralatan tempur selama 36 bulan.

-Military Freefall Parachutist Badge (US Army).

Brevet terjun bebas militer milik Angkatan Darat AS yang ditempuh setelah menjalani pendidikan di Sekolah dan Pusat Peperangan Khusus Angkatan Darat AS. Ini adalah ekuivalensi dari Brevet Terjun Bebas TNI AD.

-Brevet Para Utama.
-Wing Penerbang TNI AU.
-Brevet Trimedia Intai Amfibi Korps Marinir.
-Brevet Anti-Teror Aspek Laut.
-Brevet Komando Kopasgat.
-Brevet Satuan Bravo 90 Kopasgat.
-Brevet Pengendali Tempur (Dalpur) Kopasgat.
-Air Assault Badge (US Army).
-Master Explosive Ordnance Disposal Badge (US Army).
-Expert Marksmanship Badge with Pistol tab (US Army).
-Parachutist Badge (Royal Australian Army).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Dudung Ungkap Alasan...
Dudung Ungkap Alasan Dadan Dicopot karena Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Agum Gumelar: Biar Wajahnya Garang, tapi Humanis
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Kecelakaan Kereta Kembali...
Kecelakaan Kereta Kembali Terjadi, Alarm Keras Benahi Perlintasan Sebidang!
Dudung Kunjungi RSUD...
Dudung Kunjungi RSUD Kota Bekasi, Pastikan Penanganan Medis Korban Kecelakaan Kereta
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved