MUI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Putra Pengurus GP Ansor
Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:13 WIB
loading...
MUI meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinisial D. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinisial D. Sebab, penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo masuk dalam kategori premanisme.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, KH Arif Fahrudin mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu digarisbawahi terkait peristiwa tersebut.
“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” kata Arif dikutip dari laman MUI Digital, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Melihat Indekos Mewah di Jaksel Diduga Milik Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David
Arif menyebut, pertama problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa merupakan cerminan putusnya rasa empati persaudaraan.
Kedua, kasus ini merupakan masalah kekerasan terhadap anak karena David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, KH Arif Fahrudin mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu digarisbawahi terkait peristiwa tersebut.
“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” kata Arif dikutip dari laman MUI Digital, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Melihat Indekos Mewah di Jaksel Diduga Milik Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David
Arif menyebut, pertama problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa merupakan cerminan putusnya rasa empati persaudaraan.
Kedua, kasus ini merupakan masalah kekerasan terhadap anak karena David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi
Lihat Juga :