Perkaranya Segera Disidangkan, Haris Azhar: Sudah Kami Prediksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:03 WIB
loading...
Perkaranya Segera Disidangkan,...
Haris Azhar mengakui telah memrediksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marvest Luhut Pandjaitan bakal berlanjut ke persidangan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas perkara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti segera disidangkan. Ini setelah jaksa peneliti menyatakan berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tersebut lengkap alias P-21.

Bagaimana reaksi Haris Azhar? Dia mengaku sudah sejak awal telah memprediksi hal ini. Dia pun mengaku siap menghadapi persidangan. "Sudah diprediksi. Kita jalani saja," kata Haris kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).



Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah menjelaskan, meski berkas perkara Haris dan Fatia dinyatakan lengkap pada awal bulan ini, belum dipastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Haris dan Fatia berikut barang bukti (pelimpaha tahap kedua). tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.

Kasus Haris dan Fatia berawal dari unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” di Youtube Haris pada Agustus 2021. Merasa namanya dicemarkan, sebulan berselang Luhut melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)