SBY Pertanyakan Kegentingan Negara Ubah Sistem Pemilu, Hasto: Tak Memahami Jas Merah
Minggu, 19 Februari 2023 - 16:04 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/Dok MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) yang mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) seiring adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menilai SBY tidak memahami semboyan Soekarno tentang Jas Merah atau Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.
"Pak SBY tidak memahami Jas Merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember 2008 di masa pemerintahan beliau beberapa kader Partai Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," ujar Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/2/2023).
Hasto menuturkan, perubahan di era kepemimpinan SBY tersebut dilakukan hanya beberapa bulan atau sekitar empat bulan menjelang Pemilu 2009 yang seharusnya tidak boleh ada perubahan. Diberitakan sebelumnya, SBY mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilu seiring adanya gugatan ke MK.
Baca juga: SBY Pertanyakan Kegentingan Negara Ubah Sistem Pemilu
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengkritisi gugatan atau judicial review di MK terkait perubahan sistem pemilu. Sebab, kata dia, tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah berjalan.
Maka itu, dia mempertanyakan apakah tepat mengubah sistem pemilu ketika tahapannya yang sudah direncanakan telah berjalan saat ini. “Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan,” kata SBY melalui keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).
"Pak SBY tidak memahami Jas Merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember 2008 di masa pemerintahan beliau beberapa kader Partai Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," ujar Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/2/2023).
Hasto menuturkan, perubahan di era kepemimpinan SBY tersebut dilakukan hanya beberapa bulan atau sekitar empat bulan menjelang Pemilu 2009 yang seharusnya tidak boleh ada perubahan. Diberitakan sebelumnya, SBY mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilu seiring adanya gugatan ke MK.
Baca juga: SBY Pertanyakan Kegentingan Negara Ubah Sistem Pemilu
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengkritisi gugatan atau judicial review di MK terkait perubahan sistem pemilu. Sebab, kata dia, tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah berjalan.
Maka itu, dia mempertanyakan apakah tepat mengubah sistem pemilu ketika tahapannya yang sudah direncanakan telah berjalan saat ini. “Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan,” kata SBY melalui keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).
Lihat Juga :