Biaya Haji Turun dari Usulan Kemenag, DPR Sebut Pelayanan Jamaah Tak Berkurang

Kamis, 16 Februari 2023 - 07:24 WIB
loading...
Biaya Haji Turun dari Usulan Kemenag, DPR Sebut Pelayanan Jamaah Tak Berkurang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan pelayanan untuk jamaah haji tidak berkurang kenddati biaya haji turun dari usulan pemerintah.. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPR meminta calon jamaah haji tak mengkhawatirkan pelayanan yang diterima bakal berkurang menyusul turunnya biaya haji dari usulan pemerintah. Pada pelaksanaan ibadah haji 2023 , biaya yang ditanggung jamaah ditetapkan Rp49,8 juta, turun dari usulan Kemenag Rp69,1 juta.

"Jamaah tetap dapat tenda, makan, dapat kasur. Tidak ada pelayanan yang kami kurangi," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dikutip Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan, turunnya biaya haji yang ditanggung jamaah pada tahun ini lantaran ada efisiensi pada sejumlah aspek kebutuhan penyelenggaraan yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Misalnya sewa hotel selama pelaksanaan haji sebesar 4.600 riyal Saudi per jamaah. Panja Haji DPR meminta agar harganya diturunkan menjadi 4.230 riyal.



"Kami mengambil nilai rata-rata hotel yang ada. Sehingga, kita tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran. Tapi bukan mengurangi pelayanan," ujarnya.

Oleh karenanya, legislator PDIP ini menegaskan jika penurunan biaya haji yang disetorkan jamaah haji ini sebagai dampak efisiensi harga. Efisiensi ini sendiri dilakukan dengan maksud agar para calon jamaah haji tidak lagi terbebani dengan setoran haji yang sangat tinggi.

"Nah ini yang kami lakukan. Sehingga, jamaah tidak terbebani tinggi, BPIH tidak terbebani tinggi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Panja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta, turun dari usulan Kemenag semula, Rp69,1 juta.

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2980 seconds (0.1#10.140)