Tidak Dipecat, Begini Nasib ASN yang Instansinya Dibubarkan
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai jabatan ASN, dia mengatakan itu akan disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.
“(Pangkat-red) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan merampingkan 18 lembaga non-struktural. Perampingan dilakukan sebagai upaya pemerintah menghemat anggaran.
“(Pangkat-red) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan merampingkan 18 lembaga non-struktural. Perampingan dilakukan sebagai upaya pemerintah menghemat anggaran.
(dam)