Tidak Dipecat, Begini Nasib ASN yang Instansinya Dibubarkan

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Mengenai jabatan ASN, dia mengatakan itu akan disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.

“(Pangkat-red) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan merampingkan 18 lembaga non-struktural. Perampingan dilakukan sebagai upaya pemerintah menghemat anggaran.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Berita Terkini
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved