Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Akan Banding!
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:10 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf tiba menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kuat Ma'ruf langsung menyatakan banding atas vonis majelis hakim terhadap dirinya. Hakim menjatuhkan pidana selama 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung MNC Portal, Kuat Ma'ruf terlihat menundukkan kepala di depan meja kuasa hukumnya usai hakim membacakan vonis terhadap dirinya. Terlihat salah satu penasihat hukum mengeluskan punggung Kuat untuk menguatkan dirinya atas vonis tersebut.
Usai pembacaan vonis, ia pun ke luar dan kembali memakai rompi sebelum masuk tahanan. Dengan nada geram ia pun menanggapi vonis terhadap dirinya.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
"Saya akan banding, Banding!" ucapnya dengan geram saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Berdasarkan pantauan langsung MNC Portal, Kuat Ma'ruf terlihat menundukkan kepala di depan meja kuasa hukumnya usai hakim membacakan vonis terhadap dirinya. Terlihat salah satu penasihat hukum mengeluskan punggung Kuat untuk menguatkan dirinya atas vonis tersebut.
Usai pembacaan vonis, ia pun ke luar dan kembali memakai rompi sebelum masuk tahanan. Dengan nada geram ia pun menanggapi vonis terhadap dirinya.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
"Saya akan banding, Banding!" ucapnya dengan geram saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Lihat Juga :