Love Sign Kuat Maruf Redakan Ketegangan Menjelang Vonis

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB
loading...
Love Sign Kuat Maruf...
Kuat Maruf memberikan love sign saat memasuki ruang sidang menjelang pembacaan vonis. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kuat Maruf memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sambil memberikan love sign atau simbol love, Selasa (14/2/2023). Simbol itu memang sudah melekat dengannya sejak ia menjalani sidang atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun hari ini apa yang dilakukannya terasa sedikit berbeda. Kuat yang tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis pada 09.00 WIB awalnya terlihat tegang. Ekspresinya datar tanpa menyapa para jurnalis.



Tetapi keceriaan Kuat yang memang biasa dipertontonkan kembali terlihat saat ia menginjakkan kaki di ruang sidang. Bahkan, ia melemparkan senyum ketika awak media memanggil namanya.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal menjalani sidang vonis atau putusan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang dijadwalkan pada 09.30 WIB baru dimulai pada 10.30 WIB.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal seeelunya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia diyakini oleh JPU bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Pasifik Jadi Medan Adu...
Pasifik Jadi Medan Adu Kuat Kapal Induk AS dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved