Pertemuan ASEAN CECWG, Bea Cukai Bahas Pertukaran Informasi Intelijen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rangkaian kegiatan 33rd ASEAN Customs Enforcement and Compliances Working Group (CECWG) Meeting telah digelar di Bali beberapa waktu lalu. Dalam acara tersebut dibahas sejumlah agenda seperti pertukaran informasi intelijen, pelaksanaan operasi bersama, serta program peningkatan kapasitas administrasi pabean.
Agenda tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan bagi masyarakat dari beredarnya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. CECWG merupakan forum kerja sama administrasi pabean di ASEAN yang dibentuk untuk mengamankan rantai pasokan internasional dan masyarakat, memfasilitasi perdagangan yang sah, dan menangani pelanggaran dan penipuan di bidang kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan CECWG juga bertanggung jawab atas implementasi Strategic Plan of Customs Development (SPCD) 2021-2025. Nantinya forum ini berisikan pemikiran dan aktivitas-aktivitas pendukung di area-area strategis kepabeanan untuk mencapai integrasi kepabeanan di ASEAN.
“Indonesia berperan sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post Clearance Audit,” kata Hatta, Senin 13 Februari 2023.
Karena peran itu, kata dia, Indonesia memberikan update perkembangan implementasi aktivitas di dalam SPCD 2021-2025 terkait audit kepabeanan. Kemudian, kata dia, penegakan hukum dan kerja sama timbal balik (mutual assistance) serta keamanan publik dan perlindungan masyarakat.
"Sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post Clearance Audit, Bea Cukai telah berkontribusi dalam menyusun strategic plan untuk bidang post clearance audit serta secara rutin memberikan technical assistance kepada ASEAN Member States (AMS) yang membutuhkan,” tambahnya.
Hatta kemudian mencontohkan pada tahun 2021, Indonesia memberikan workshop secara virtual kepada Brunei Darussalam dan Malaysia dengan tema Strategic Planning on PCA and Risk Management.
Selain itu, pada tahun 2022, Indonesia juga memberikan pelatihan berupa program On- the-Job Training (OJT) dengan mengundang pegawai Lao Customs Department untuk sharing knowledge dan praktik/simulasi audit di kantor pusat Bea Cukai.
Selain itu, Bea Cukai membahas pertemuan itu sebagai upaya peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan otoritas pajak di ASEAN, yang diwujudkan oleh Bea Cukai melalui penyusunan ASEAN Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority.
“Dalam rangka Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, kami juga telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN dengan menyusun konsep guideline yang dapat dijadikan pedoman atau best practices untuk dilaksanakan oleh tiap-tiap AMS,” terangnya.
Tentunya insiatif ini ditujukan untuk mendorong program sinergi di Kementerian Keuangan sejak tahun 2013 melalui pelaksanaan joint audit antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak ke ranah internasional di lingkup regional ASEAN.
Adanya kerja sama, lanjut Hatta, sinergi antara otoritas kepabeanan dan pajak tersebut dapat berupa pertukaran data, analisis bersama, dan pemeriksaan bersama. Bahkan, kata dia, investigasi bersama dalam hal terdapat bukti awal yang cukup tentang adanya kecurangan.
"Sebagaimana diungkapkan Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, sekaligus Co-Coordinator SPCD 08, Anita Iskandar, dalam pembukaan 33rd ASEAN CECWG Meeting, pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat bagi otoritas kepabeanan setiap negara anggota ASEAN dalam meningkatkan mekanisme kerja sama dengan otoritas perpajakan,” paparnya.
Agenda tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan bagi masyarakat dari beredarnya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. CECWG merupakan forum kerja sama administrasi pabean di ASEAN yang dibentuk untuk mengamankan rantai pasokan internasional dan masyarakat, memfasilitasi perdagangan yang sah, dan menangani pelanggaran dan penipuan di bidang kepabeanan.
Baca Juga
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan CECWG juga bertanggung jawab atas implementasi Strategic Plan of Customs Development (SPCD) 2021-2025. Nantinya forum ini berisikan pemikiran dan aktivitas-aktivitas pendukung di area-area strategis kepabeanan untuk mencapai integrasi kepabeanan di ASEAN.
“Indonesia berperan sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post Clearance Audit,” kata Hatta, Senin 13 Februari 2023.
Karena peran itu, kata dia, Indonesia memberikan update perkembangan implementasi aktivitas di dalam SPCD 2021-2025 terkait audit kepabeanan. Kemudian, kata dia, penegakan hukum dan kerja sama timbal balik (mutual assistance) serta keamanan publik dan perlindungan masyarakat.
"Sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post Clearance Audit, Bea Cukai telah berkontribusi dalam menyusun strategic plan untuk bidang post clearance audit serta secara rutin memberikan technical assistance kepada ASEAN Member States (AMS) yang membutuhkan,” tambahnya.
Hatta kemudian mencontohkan pada tahun 2021, Indonesia memberikan workshop secara virtual kepada Brunei Darussalam dan Malaysia dengan tema Strategic Planning on PCA and Risk Management.
Selain itu, pada tahun 2022, Indonesia juga memberikan pelatihan berupa program On- the-Job Training (OJT) dengan mengundang pegawai Lao Customs Department untuk sharing knowledge dan praktik/simulasi audit di kantor pusat Bea Cukai.
Selain itu, Bea Cukai membahas pertemuan itu sebagai upaya peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan otoritas pajak di ASEAN, yang diwujudkan oleh Bea Cukai melalui penyusunan ASEAN Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority.
“Dalam rangka Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, kami juga telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN dengan menyusun konsep guideline yang dapat dijadikan pedoman atau best practices untuk dilaksanakan oleh tiap-tiap AMS,” terangnya.
Tentunya insiatif ini ditujukan untuk mendorong program sinergi di Kementerian Keuangan sejak tahun 2013 melalui pelaksanaan joint audit antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak ke ranah internasional di lingkup regional ASEAN.
Adanya kerja sama, lanjut Hatta, sinergi antara otoritas kepabeanan dan pajak tersebut dapat berupa pertukaran data, analisis bersama, dan pemeriksaan bersama. Bahkan, kata dia, investigasi bersama dalam hal terdapat bukti awal yang cukup tentang adanya kecurangan.
"Sebagaimana diungkapkan Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, sekaligus Co-Coordinator SPCD 08, Anita Iskandar, dalam pembukaan 33rd ASEAN CECWG Meeting, pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat bagi otoritas kepabeanan setiap negara anggota ASEAN dalam meningkatkan mekanisme kerja sama dengan otoritas perpajakan,” paparnya.
(mhd)