Ini Penjelasan Kemenag Soal Durasi Pelaksanaan Ibadah Haji Selama 42 Hari
Kamis, 09 Februari 2023 - 00:43 WIB
loading...
Kemenag menyatakan durasi pelaksanaan ibadah haji tergantung pada proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan durasi pelaksanaan ibadah haji tergantung pada proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Hal ini merespons usulan Komisi VIII DPR agar durasi pelaksanaan ibadan haji dikurangi menjadi 35 hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200.000 jemaah.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman Rabu (8/2/2023) dalam keterangannya.
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, lanjut Hilman, sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200.000 jemaah.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman Rabu (8/2/2023) dalam keterangannya.
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, lanjut Hilman, sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus.
Lihat Juga :