KPK Sita CCTV saat Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:17 WIB
loading...
KPK Sita CCTV saat Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua
Penyidik KPK menyita dokumen dan CCTV dari penggeledahan kantor PUPR Papua dan rumah pejabat setempat. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Selasa (7/2/2023). Penyidik juga menggeledah beberapa rumah pejabat Pemprov Papua.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Barang tersebut berupa dokumen hingga perangkat kamera pengawas atau CCTV.

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat elektronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE dkk," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rab (8/2/2023).



KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono karena perusahaannya dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya ada tiga proyek yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka. Pertama, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi bernilai Rp14,8 miliar. Kedua, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar. Ketiga, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI Rp12,9 miliar.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)