Kemenag Lakukan Penguatan terhadap 38 Penyelenggara Zakat dan Wakaf Jawa Timur

Selasa, 07 Februari 2023 - 21:36 WIB
loading...
Kemenag Lakukan Penguatan...
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag melakukan penguatan terhadap 38 perwakilan penyelenggara zakat dan wakaf kabupaten dan kota madya se-Jawa Timur. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Pemerintah melakukan berbagai penguatan regulasi, status kelembagaan, hingga advokasi terkait dana sosial keagamaan zakat , infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya serta wakaf. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi optimalisasi penyaluran zakat ke masyarakat dan transformasi digital khususnya pada hal administrasi wakaf tanah.

Penguatan ini dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) yang diikuti oleh 38 perwakilan penyelenggara zakat dan wakaf kabupaten dan kota madya se-Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya. Baca juga: Berikut Ayat-ayat Al-Qur'an yang Membahas Tentang Zakat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki kelembagaan zakat yang cukup banyak jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Tarmizi menyebut ada 1 BAZNAS provinsi, 38 BAZNAS kabupaten/kota, 5 LAZ skala nasional, 9 LAZ skala provinsi dan 7 LAZ kabupaten/kota, yang seyogianya terkolaborasi dan terkoordinasi dengan baik, agar penyaluran zakat dapat optimal, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa ditingkatkan lagi,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Selasa, (7/2/2023).

Putera asli Kabupaten Meranti ini menuturkan besaran penerimaan zakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp210,3 miliar dengan rincian Rp96,7 miliar dari zakat mal, Rp14,4 miliar dari zakat fitrah, Rp84,6 miliar dari infak-sedekah dan Rp14,5 miliar dari dana sosial keagamaan lainnya.

Tarmizi menilai dengan jumlah penduduk muslim Jawa Timur sebanyak 39,85 juta jiwa, penerimaan zakat dapat lebih ditingkatkan lagi melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.

Salah satunya dengan pengumpulan zakat online melalui transfer ke rekening bank atau menggunakan aplikasi di beberapa platform digital yang sering digunakan masyarakat.

Transformasi digital yang diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag salah satunya pendaftaran tanah wakaf melalui aplikasi sudah dapat dinikmati di 36 lokasi kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Selain berpotensi sebagai lumbung zakat dan wakaf, pertumbuhan wakif dan tanah wakaf di Jawa Timur meningkat 8% setiap tahunnya,” jelas Tarmizi.

Hal ini dapat dari data 2019 yang tercatat hanya 58.839 lokasi dan terus bertambah tiap tahunnya sehingga pada tahun 2023 sudah mencapai 78.825. Tarmizi menyebut capaian ini atas kerja keras luar biasa seluruh insan zakat dan wakaf di Jawa Timur yang berhasil melaksanakan program unggulan sertifikasi tanah wakaf di 6.183 titik lokasi wakaf.

Program Kampung Zakat telah dijalankan sejak tahun 2018 dengan melibatkan BAZNAS, 27 BAZNAS provinsi-kabupaten/kota dan 25 LAZ, serta sudah menyasar lebih 20 di 19 provinsi, dan sudah membantu 3.850 mustahik yang diberdayakan.

"Roadmap 1 kabupaten 1 kampung zakat menjadi sangat realistis dalam mewujudkan kesadaran kita bersama dalam membangun ekosistem zakat yang mensejahterakan umat. Sehingga diharapkan terbentuk minimal 514 Kampung zakat seluruh Indonesia," paparnya. Baca juga: 3 Pandangan Fiqih tentang Zakat Penghasilan dan Profesi

“Insya Allah, Program Kampung Zakat akan mengakselerasi pertumbuhan, ketahanan, dan kemajuan ekonomi umat dan daerah di pelosok Tanah Air,” pungkas Tarmizi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved