Panglima TNI Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI dari Divif 1 ke Divif 2 Kostrad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara serah terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI (Alih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025 di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.
Laksamana Yudo menjelaskan, PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat di bawah kendali langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang, dan menghancurkan lawan. Alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," kata Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Baca juga: 5 Jenderal Bintang 2 yang Memiliki Jabatan Penting di Kostrad, Nomor 4 Mantan Pangdam Tanjungpura
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada azas operasi militer selain perang atau OMSP. Berdasarkan hal itu, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap objek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.
Menurut Panglima, personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Karena itu, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut. Pelatihan antarsatuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri tapi harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis.
"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," katanya.
Dalam sertijab Alih Kodal PPRC TNI, Panglima Yudo memberikan beberapa instruksi. Pertama, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab untuk mendukung kelancaran tugas.
Baca juga: Panglima Kostrad yang Dimutasi Jadi KSAD, Empat Orang Berhasil Melesat Jadi Panglima TNI
Ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat. Keempat, melakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku.
Laksamana Yudo menjelaskan, PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat di bawah kendali langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang, dan menghancurkan lawan. Alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," kata Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Baca juga: 5 Jenderal Bintang 2 yang Memiliki Jabatan Penting di Kostrad, Nomor 4 Mantan Pangdam Tanjungpura
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada azas operasi militer selain perang atau OMSP. Berdasarkan hal itu, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap objek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.
Menurut Panglima, personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Karena itu, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut. Pelatihan antarsatuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri tapi harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis.
"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," katanya.
Dalam sertijab Alih Kodal PPRC TNI, Panglima Yudo memberikan beberapa instruksi. Pertama, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab untuk mendukung kelancaran tugas.
Baca juga: Panglima Kostrad yang Dimutasi Jadi KSAD, Empat Orang Berhasil Melesat Jadi Panglima TNI
Ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat. Keempat, melakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku.