Fikih Peradaban NU Beri Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan
Minggu, 05 Februari 2023 - 19:31 WIB
loading...
Bincang Media dengan Pakar Hukum Islam menjelang Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/2/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Menyambut peringatan Satu Abad NU , Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Fikih peradaban ini dinilai memberi kontribusi positif bagi kemanusiaan.
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menuturkan, fikih peradaban yang digagas PBNU mendudukkan hukum Islam untuk kemanusiaan. "Inisiasi yang dilakukan PBNU ini memberi nilai positif untuk menempatkan fikih sesuai tujuannya yakni untuk kemaslahatan kemanusiaan," katanya dalam Bincang Media dengan Pakar Hukum Islam di Surabaya, Minggu (5/2/2023).
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini mengatakan, perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat cukup dinamis dan perlu diikuti dengan cara baca baru dalam melihat teks-teks sumber hukum Islam. "Dibutuhkan cara baca untuk mendekatkan disparitas antara teks-teks suci dengan realitas peradaban yang cukup dinamis ini," kata Tholabi.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan sejumlah langkah. Pertama, menggali teks klasik peninggalan para pemikir Islam terdahulu untuk didialogkan dengan realitas saat ini dan dicari titik temu di antara keduanya serta apa perbedaannya.
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menuturkan, fikih peradaban yang digagas PBNU mendudukkan hukum Islam untuk kemanusiaan. "Inisiasi yang dilakukan PBNU ini memberi nilai positif untuk menempatkan fikih sesuai tujuannya yakni untuk kemaslahatan kemanusiaan," katanya dalam Bincang Media dengan Pakar Hukum Islam di Surabaya, Minggu (5/2/2023).
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini mengatakan, perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat cukup dinamis dan perlu diikuti dengan cara baca baru dalam melihat teks-teks sumber hukum Islam. "Dibutuhkan cara baca untuk mendekatkan disparitas antara teks-teks suci dengan realitas peradaban yang cukup dinamis ini," kata Tholabi.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan sejumlah langkah. Pertama, menggali teks klasik peninggalan para pemikir Islam terdahulu untuk didialogkan dengan realitas saat ini dan dicari titik temu di antara keduanya serta apa perbedaannya.
Lihat Juga :