Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Kemlu Telah Panggil Dubes Swedia Sampaikan Kekecewaan
Senin, 30 Januari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia terkait pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023). Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Umar Hadi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia terkait pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023).
Umar mengatakan pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Rabu 25 Januari 2023 lalu. Dalam pertemuan itu, kata Umar, pihaknya menyampaikan kekecewaan dan mengutuk keras tindakan tersebut. Baca juga: Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait
"Minggu lalu kita udah panggil Dubes Swedia, yang pertama tentunya untuk menyampaikan kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga Swedia Denmark, dia dua kewarganegaraannya, dan juga aktivis politik yang namanya Rasmus," ujar Umar Hadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut Umar menegaskan, jika Pemerintah Indonesia juga meminta agar Pemerintah Swedia dapat memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
"Kita juga kecewa karena ini bukan pertama kali ya, yang kedua kita minta Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa kejadian ini tidak berulang lagi, karena ini merupakan suatu bentuk provokasi yang nggak ada perlunya," tandasnya.
Umar mengatakan pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Rabu 25 Januari 2023 lalu. Dalam pertemuan itu, kata Umar, pihaknya menyampaikan kekecewaan dan mengutuk keras tindakan tersebut. Baca juga: Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait
"Minggu lalu kita udah panggil Dubes Swedia, yang pertama tentunya untuk menyampaikan kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga Swedia Denmark, dia dua kewarganegaraannya, dan juga aktivis politik yang namanya Rasmus," ujar Umar Hadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut Umar menegaskan, jika Pemerintah Indonesia juga meminta agar Pemerintah Swedia dapat memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
"Kita juga kecewa karena ini bukan pertama kali ya, yang kedua kita minta Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa kejadian ini tidak berulang lagi, karena ini merupakan suatu bentuk provokasi yang nggak ada perlunya," tandasnya.
Lihat Juga :