Profil Partai Garuda, dari Sejarah hingga Capaian dalam Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Garuda atau Partai Gerakan Perubahan Indonesia merupakan salah satu partai politik di Indonesia. Partai berlambang burung garuda ini dideklarasikan pada 16 April 2015.
Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum dari Partai Garuda dengan didampingi sekretarisnya Yohana Murtika. Keduanya resmi menjabat sebagai pengurus partai setelah adanya ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di 2015.
Sejarah Partai Garuda
Partai Garuda merupakan sebuah partai lama yang berubah nama dengan nama sebelumnya Partai Kerakyatan Nasional. Partai ini didirikan oleh seorang menteri dan seorang Ketua MPR/DPR Harmoko pada periode 1997-1999 pada zaman Orde Baru.
Partai Kerakyatan Nasional pertama kali berdiri pada 30 November 2007 dan disahkan pada 5 April 2008 sebagai partai politik Indonesia melalui surat yang dikeluarkan dari Kemenkumham bernomor M. HH-25.AH.11.01 tahun 2008.
Delapan tahun setelah partai tersebut disahkan, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres pada 3 April 2015 yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Dalam kongres tersebut salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.
Perubahan tersebut tidak berjalan rumit, karena seluruh verifikasi partai baru tidak diberlakukan. Partai Gerakan Perubahan hanya melaporkan perubahan nama kepada Kemenkumham.
Pada saat kongres tersebut nama Harmoko absen dalam peserta kongres, sehingga saat penyematan jabatan ketua baru dilakukan secara simbolik oleh Soebiantoro Soemantoro.
Dua tahun setelah mendaftarkan nama partai kepada Kemenkumham, pada 23 Maret 2017, Partai Garuda kembali merombak kepengurusannya. Kepengurusan baru tersebut kemudian disahkan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada 27 April 2017.
Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda:
• Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana
• Sekretaris Jenderal: Yohana Murtika
• Bendahara Umum: M Faiz Rozi
• Ketua I: Ir. Faisal
• Ketua II: Ihsan Jauhari
• Ketua III: Doni Saputra
• Wakil Sekretaris Jenderal: Sulistianing Sasih
• Wakil Sekretaris Jenderal: Yehamja Alhamid
• Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Chairun Nisya
• Wakil Bendahara Umum: Tia Fathiah
• Wakil Bendahara Umum: Eka Arum Maqshuuroh
Visi dan Misi Partai Garuda
Visi
- Terwujudnya Cita-cita Perubahan Indonesia.
Misi
- Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
- Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Partisipasi Partai Garuda Dalam Pemilu
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama bagi Partai Garuda. Garuda mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 pada 15 Oktober 2017 dan mendapatkan nomor urut peserta pemilu ke-13.
Pada ajang pemilihan umum pertamanya, Garuda berhasil mendapatkan suara sebanyak 702.536 suara atau 0,50% dari suara sah nasional. Partai Garuda menempati posisi kedua dari perolehan suara paling kecil.
Meskipun tergolong baru sebagai peserta pemilu, Garuda berhasil menggeser posisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang telah berulang kali mengikuti pemilu dan pernah menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR.
Dengan perolehan tersebut Partai Garuda tidak mendapatkan kursi DPR. Namun jika perolehan pemilu di tingkat provinsi, Garuda berhasil menempatkan 2 wakilnya di 2 DPRD provinsi berbeda yakni di Provinsi Maluku Utara dan Papua.
Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum dari Partai Garuda dengan didampingi sekretarisnya Yohana Murtika. Keduanya resmi menjabat sebagai pengurus partai setelah adanya ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di 2015.
Sejarah Partai Garuda
Partai Garuda merupakan sebuah partai lama yang berubah nama dengan nama sebelumnya Partai Kerakyatan Nasional. Partai ini didirikan oleh seorang menteri dan seorang Ketua MPR/DPR Harmoko pada periode 1997-1999 pada zaman Orde Baru.
Partai Kerakyatan Nasional pertama kali berdiri pada 30 November 2007 dan disahkan pada 5 April 2008 sebagai partai politik Indonesia melalui surat yang dikeluarkan dari Kemenkumham bernomor M. HH-25.AH.11.01 tahun 2008.
Delapan tahun setelah partai tersebut disahkan, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres pada 3 April 2015 yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Dalam kongres tersebut salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.
Perubahan tersebut tidak berjalan rumit, karena seluruh verifikasi partai baru tidak diberlakukan. Partai Gerakan Perubahan hanya melaporkan perubahan nama kepada Kemenkumham.
Pada saat kongres tersebut nama Harmoko absen dalam peserta kongres, sehingga saat penyematan jabatan ketua baru dilakukan secara simbolik oleh Soebiantoro Soemantoro.
Dua tahun setelah mendaftarkan nama partai kepada Kemenkumham, pada 23 Maret 2017, Partai Garuda kembali merombak kepengurusannya. Kepengurusan baru tersebut kemudian disahkan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada 27 April 2017.
Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda:
• Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana
• Sekretaris Jenderal: Yohana Murtika
• Bendahara Umum: M Faiz Rozi
• Ketua I: Ir. Faisal
• Ketua II: Ihsan Jauhari
• Ketua III: Doni Saputra
• Wakil Sekretaris Jenderal: Sulistianing Sasih
• Wakil Sekretaris Jenderal: Yehamja Alhamid
• Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Chairun Nisya
• Wakil Bendahara Umum: Tia Fathiah
• Wakil Bendahara Umum: Eka Arum Maqshuuroh
Visi dan Misi Partai Garuda
Visi
- Terwujudnya Cita-cita Perubahan Indonesia.
Misi
- Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
- Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Partisipasi Partai Garuda Dalam Pemilu
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama bagi Partai Garuda. Garuda mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 pada 15 Oktober 2017 dan mendapatkan nomor urut peserta pemilu ke-13.
Pada ajang pemilihan umum pertamanya, Garuda berhasil mendapatkan suara sebanyak 702.536 suara atau 0,50% dari suara sah nasional. Partai Garuda menempati posisi kedua dari perolehan suara paling kecil.
Meskipun tergolong baru sebagai peserta pemilu, Garuda berhasil menggeser posisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang telah berulang kali mengikuti pemilu dan pernah menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR.
Dengan perolehan tersebut Partai Garuda tidak mendapatkan kursi DPR. Namun jika perolehan pemilu di tingkat provinsi, Garuda berhasil menempatkan 2 wakilnya di 2 DPRD provinsi berbeda yakni di Provinsi Maluku Utara dan Papua.
(abd)