Bareskrim Imbau Korban Bobol Rekening Modus Link Undangan Pernikahan Segera Melapor
Minggu, 29 Januari 2023 - 15:33 WIB
loading...
Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh korban pembobolan rekening bermodus link undangan via WhatsApp untuk membuat laporan agar kepolisian bisa bertindak dengan cepat. Foto/YouTube
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh korban pembobolan rekening bermodus link undangan via WhatsApp untuk membuat laporan agar kepolisian bisa bertindak dengan cepat.
"Apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp
Adi Vivid mengakui bahwa pembobolan rekening melalui link undangan pernikahan adalah modus baru para pelaku. Oleh karenanya, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap kejahatan tersebut.
"Sedangkan terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," jelas Adi Vivid.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online dengan modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.
"Apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp
Adi Vivid mengakui bahwa pembobolan rekening melalui link undangan pernikahan adalah modus baru para pelaku. Oleh karenanya, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap kejahatan tersebut.
"Sedangkan terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," jelas Adi Vivid.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online dengan modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.
Lihat Juga :