Bareskrim Ungkap Modus Judi Online Terbaru: Simpan Server di Luar Negeri

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:53 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Polri mengungkap modus baru sindikat judi online dengan meletakkan server di luar negeri untuk menghindari penegakan hukum aparat kepolisian di Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap modus baru sindikat judi onlin e untuk menghindari penegakan hukum aparat kepolisian di Indonesia. Modus yang dipakai salah satunya adalah dengan meletakkan server situs judi online di luar negeri.

"Jadi itu memang modus judi online menaruh server di luar negeri untuk menghindari tangkapan dari pada petugas Polri," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Salah satu contoh terungkapnya modus tersebut sebagaimana pengungkapan sindikat judi online Mastertogel78.live. Dimana website tersebut diketahui servernya berada di luar negeri.

"Saat ini sudah diblokir, kalau yang ini ya, Mastertogel. Jadi memang kita akan terus mengejar setiap judi online yang masih bisa beredar di Indonesia," jelas Reinhard.

Menurut Reinhard, Mastertogel sendiri sudah beroperasi selama tiga bulan terakhir. Sepanjang waktu itu member mereka telah mencapai 3.000 orang.

"Mastertogel kita lakukan penyelidikan sudah berjalan sekitar tiga bulan, mereka tiga bulan, dengan omzet Rp2 miliar per-bulan," ucap Reinhard.

Dalam hal ini diketahui bahwa, judi online Mastertogel merupakan salah satu sindikat yang memasang iklan di website pemerintahan dan lembaga.

Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel ini, Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka. Mereka berperan sebagai pihak customer service. Para tersangka itu ditangkap di Condominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.

Adapun ke-12 tersangka itu adalah JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Dari pantauan, ke-12 tersangka itu rinciannya adalah enam perempuan dan enam pria.

Adapun modus operandi para tersangka adalah, pelaku bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian onlie dengan menggunakan website Mastertogel dengan alamat url: https://mastertogel78.live/ dengan cara menawarkan permainan judi onlie.

Kepada calon member melalui pesan WhatsApp dan pesan SMS dan mengajak para member untuk bermain judi online dengan memberikan bonus apabila para member melakukan deposit dengan harapan para member tersebut mau bermain perjudian online di website tersebut.

Sehingga, semakin banyak member yang bermain judi online di website Mastertogel maka semakin banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh para tersangka selaku penyelenggara perjudian online.

Website Mastertogel dengan alamat url: https://mastertogel78.live/ adalah website permainan judi yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapa pun secara daring. Dan banyak orang yang tergiur dengan 'uang panas' ini dan menganggap akan menjadi kaya mendadak apabila mengikuti permainan perjudian tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)