Fahri Hamzah Minta Kades Tak Tergoda Iming-iming Masa Jabatan 9 Tahun
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Fahri menilai, hal itulah yang harusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan.
Apalagi, dia menambahkan, dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).
"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini mengusulkan agar jabatan kades justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.
Fahri menjelaskan, para kades harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para kades agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.
"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran," pesannya.
Fahri menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.
Apalagi, dia menambahkan, dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).
"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini mengusulkan agar jabatan kades justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.
Fahri menjelaskan, para kades harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para kades agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.
"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran," pesannya.
Fahri menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.
Lihat Juga :