Jalankan Amanat Presiden, Menteri Hadi Pastikan Sertifikat Semua Rumah Ibadah
Selasa, 24 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, Menteri Hadi pun menandatangani nota kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Langkah ini sebagai perwujudan hak beribadah dijamin konstitusi.
"Kita menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Waligereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," ucap Menteri Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.
"Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Menteri Hadi.
"Kita menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Waligereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," ucap Menteri Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.
"Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Menteri Hadi.
Lihat Juga :