Ibu Bharada E Minta Bantuan Presiden, Jokowi: Saya Tidak Bisa Mengintervensi

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:22 WIB
loading...
Ibu Bharada E Minta...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Foto/MPI/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi curhatan ibunda Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Ibunda Bharada E meminta bantuan Jokowi karena tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya dinilai terlalu berat. "Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Intervensi itu, kata Jokowi tidak hanya berlaku pada kasus pembunuhan oleh Ferdi Sambo (FS), tapi juga berlaku untuk semua kasus yang masih berproses oleh lembaga hukum. "Bukan kasus FS saja. Untuk semua kasus. Tidak," kata Jokowi.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Tertunduk Menangis



Jokowi pun meminta agar masyarakat dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," pungkasnya.

Diketahui, terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (18/1/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved