Ini Daftar Masalah Bila Kemhan Urus Lumbung Pangan
Selasa, 14 Juli 2020 - 12:03 WIB
loading...
A
A
A
Jika ini terjadi, lanjut dia, maka jelas hal tersebut akan mengingkari tujuan reformasi untuk menjadikan TNI menjadi tentara yang profesional sesuai jati diri TNI. Ketentuan itu sebagaimana termaktub pada Pasal 2 huruf d, yakni tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Ia juga merujuk pada pernyataan Samuel Huntington dalam buku The Soldier and The State: The Theory and Politics Civil-military Relations (1957). Tentara profesional memiliki tiga ciri pokok. Pertama, mensyaratkan suatu keahlian sehingga profesi militer menjadi kian spesifik serta memerlukan pengetahuan dan keterampilan.
Ciri kedua, seorang militer memiliki tanggung jawab sosial yang khusus, artinya seorang perwira militer di samping memiliki nilai-nilai moral yang tinggi dan terpisah dari insentif ekonomi, juga mempunyai tugas pokok kepada negara. Ketiga, tentara profesional pada akhirnya melahirkan the military mind yang intinya adalah pengakuan militer profesional terhadap supremasi pemerintahan sipil.
Karena itu, Arfianto menekankan agar program lumbung pangan nasional jangan sampai disekuritisasi dan diartikan sebagai pintu masuk kembali militer ke gelanggang supremasi sipil. Selain itu, menurut dia, akan lebih tepat jika urusan pangan diserahkan ke kementerian pertanian atau terkait lainnya.
(Baca: Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Gerindra Bantah Ada Deal Politik)
Ia juga merujuk pada pernyataan Samuel Huntington dalam buku The Soldier and The State: The Theory and Politics Civil-military Relations (1957). Tentara profesional memiliki tiga ciri pokok. Pertama, mensyaratkan suatu keahlian sehingga profesi militer menjadi kian spesifik serta memerlukan pengetahuan dan keterampilan.
Ciri kedua, seorang militer memiliki tanggung jawab sosial yang khusus, artinya seorang perwira militer di samping memiliki nilai-nilai moral yang tinggi dan terpisah dari insentif ekonomi, juga mempunyai tugas pokok kepada negara. Ketiga, tentara profesional pada akhirnya melahirkan the military mind yang intinya adalah pengakuan militer profesional terhadap supremasi pemerintahan sipil.
Karena itu, Arfianto menekankan agar program lumbung pangan nasional jangan sampai disekuritisasi dan diartikan sebagai pintu masuk kembali militer ke gelanggang supremasi sipil. Selain itu, menurut dia, akan lebih tepat jika urusan pangan diserahkan ke kementerian pertanian atau terkait lainnya.
(Baca: Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Gerindra Bantah Ada Deal Politik)
Lihat Juga :