Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:27 WIB
loading...
Agar Jamaah Tak Resah...
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan dari kenaikan biaya haji yang telah diajukan Menteri Agama (Menag). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Menteri Agama (Menag). HNW menilai, landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jamaah.

"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan Haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Namun menurut HNW penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi serta koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR.

"Sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jamaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jamaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," tegas HNW.

Baca juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji, PBNU Bandingkan dengan Ongkos Umrah

Apalagi menurut HNW, optimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji ternyata juga bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi sebesar Rp22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp5,5 juta. Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen biaya lainnya.

Terlebih kata dia, pihak Saudi menurunkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023/1444H sebesar 30% dibanding tahun yang lalu, karena jumlah kuota haji yang normal.

"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," ujarnya.

HNW menilai, angka yang disampaikan Menag yakni biaya haji Rp98,3 juta dam Rp69,1 juta yang ditanggung oleh jamaah tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada, sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Wakil Ketua MPR ini mencontohkan, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.

"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi," tuturnyaa.

HNW menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 20 tahun. Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga.

Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Sudah sewajarnya mereka yang sudah menunggu di atas 20 tahun bisa mendapat manfaat dana haji yang lebih tinggi lagi.

Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jamaah dalam bentuk rekening virtual semisal Rp5 juta, kata dia, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23 juta per orang.

"Yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah subsidi dari Pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH. Sehingga BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola dan haji agar lebih bermanfaat bagi jamaah," jelasnya.

"Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, biaya haji yang ditaksir Rp98 juta per jamaah juga masih berpotensi dikoreksi. Misalnya biaya penerbangan yang disebut Menag adalah Rp33,9 juta, itu sangat tidak realistis.

Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah untuk musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp17-20 juta/orang, apalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah.

Di saat yang sama, HNW melanjutkan, ada tren penurunan harga minyak global yang terus terjadi. Misalnya harga avtur yang dirilis Pertamina untuk bandara Soekarno-Hatta, selama 4 bulan terakhir telah turun dari 95,6 sen/liter di bulan September 2022 menjadi 88,2 sen/liter di akhir Januari 2023. Ini juga berpotensi mengurangi komponen harga penerbangan.

Oleh karena itu, menurut HNW, ada beberapa strategi yang layak dikerjakan untuk menekan biaya haji, baik strategi konvensional seperti melakukan kontrak akomodasi-transportasi secepat mungkin agar bisa mendapatkan harga yang lebih rendah, maupun strategi inovatif seperti memangkas masa tinggal jamaah haji Indonesia di Saudi dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

Dalam konteks terobosan itu, HNW juga mengusulkan agar lapangan terbang di Saudi yang menerima maskapai haji bisa diperbanyak selain Jeddah dan Madinah, agar disebar ke beberapa titik/kota lainnya di Saudi seperti Thaif, Qasim, dan lainnya bila bandara Jeddah dan Madinah tidak lagi bisa diperbesar kapasitasnya untuk melayani jemaah Haji. Sehingga sesudah melaksanakan ibadah haji, jamaah bisa segera pulang dan tidak harus berlama-lama di Saudi dan menambah pembiayaan.

Dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu, maka HNW percaya, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jamaah.

Di saat yang sama kata dia, Kemenag juga perlu terus mampu melakukan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji, baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau, dan tidak membuat resah calon jamaah seperti yang diusulkan Kemenag itu.

"Sekaligus tidak melukai neraca keuangan haji, bahkan mampu menghadirkan solusi agar jamaah tetap bisa berangkat haji menjadi hajinya mabrur dengan doa-doa mereka untuk Indonesia juga maqbul," tutup HNW.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Ronaldo Ngambek Ditanya...
Ronaldo Ngambek Ditanya Soal Messi: Saya Tak Peduli dengan Orang Lain
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved