Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:27 WIB
loading...
Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan dari kenaikan biaya haji yang telah diajukan Menteri Agama (Menag). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Menteri Agama (Menag). HNW menilai, landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jamaah.

"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan Haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Namun menurut HNW penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi serta koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR.

"Sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jamaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jamaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," tegas HNW.

Baca juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji, PBNU Bandingkan dengan Ongkos Umrah

Apalagi menurut HNW, optimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji ternyata juga bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi sebesar Rp22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp5,5 juta. Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen biaya lainnya.

Terlebih kata dia, pihak Saudi menurunkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023/1444H sebesar 30% dibanding tahun yang lalu, karena jumlah kuota haji yang normal.

"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," ujarnya.

HNW menilai, angka yang disampaikan Menag yakni biaya haji Rp98,3 juta dam Rp69,1 juta yang ditanggung oleh jamaah tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada, sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Wakil Ketua MPR ini mencontohkan, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.

"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi," tuturnyaa.

HNW menerangkan, sebagian besar jamaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 20 tahun. Dan mereka berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan juga.

Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya hanya di angka 6% saja, maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. Sudah sewajarnya mereka yang sudah menunggu di atas 20 tahun bisa mendapat manfaat dana haji yang lebih tinggi lagi.

Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jamaah dalam bentuk rekening virtual semisal Rp5 juta, kata dia, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23 juta per orang.

"Yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah subsidi dari Pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH. Sehingga BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola dan haji agar lebih bermanfaat bagi jamaah," jelasnya.

"Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, biaya haji yang ditaksir Rp98 juta per jamaah juga masih berpotensi dikoreksi. Misalnya biaya penerbangan yang disebut Menag adalah Rp33,9 juta, itu sangat tidak realistis.

Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah untuk musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp17-20 juta/orang, apalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah.

Di saat yang sama, HNW melanjutkan, ada tren penurunan harga minyak global yang terus terjadi. Misalnya harga avtur yang dirilis Pertamina untuk bandara Soekarno-Hatta, selama 4 bulan terakhir telah turun dari 95,6 sen/liter di bulan September 2022 menjadi 88,2 sen/liter di akhir Januari 2023. Ini juga berpotensi mengurangi komponen harga penerbangan.

Oleh karena itu, menurut HNW, ada beberapa strategi yang layak dikerjakan untuk menekan biaya haji, baik strategi konvensional seperti melakukan kontrak akomodasi-transportasi secepat mungkin agar bisa mendapatkan harga yang lebih rendah, maupun strategi inovatif seperti memangkas masa tinggal jamaah haji Indonesia di Saudi dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

Dalam konteks terobosan itu, HNW juga mengusulkan agar lapangan terbang di Saudi yang menerima maskapai haji bisa diperbanyak selain Jeddah dan Madinah, agar disebar ke beberapa titik/kota lainnya di Saudi seperti Thaif, Qasim, dan lainnya bila bandara Jeddah dan Madinah tidak lagi bisa diperbesar kapasitasnya untuk melayani jemaah Haji. Sehingga sesudah melaksanakan ibadah haji, jamaah bisa segera pulang dan tidak harus berlama-lama di Saudi dan menambah pembiayaan.

Dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu, maka HNW percaya, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jamaah.

Di saat yang sama kata dia, Kemenag juga perlu terus mampu melakukan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji, baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau, dan tidak membuat resah calon jamaah seperti yang diusulkan Kemenag itu.

"Sekaligus tidak melukai neraca keuangan haji, bahkan mampu menghadirkan solusi agar jamaah tetap bisa berangkat haji menjadi hajinya mabrur dengan doa-doa mereka untuk Indonesia juga maqbul," tutup HNW.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)