BPIH Dibuat Lebih Proporsional, Dirjen PHU: Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh Jamaah
Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027 sehingga jamaah 2028 harus bayar full 100%. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," urainya.
Karena itu, kata Hilman, pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Gus Men lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," katanya.
"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amiin," katanya.
Karena itu, kata Hilman, pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Gus Men lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," katanya.
"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amiin," katanya.
(abd)
Lihat Juga :