Akses Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia Masih Minim
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
"Pengakuan hak ini tentunya juga berlaku bagi penyandang disabilitas. Sayangnya, minimnya akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan kesehatan serta ketersediaan Jamkes (jaminan kesehatan) masih terlihat jelas," tuturnya.
Baca juga: Senyum Bahagia Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kaki Palsu dari Prabowo
Padahal, dari 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, 31% atau 8,6 juta orang belum memiliki Jamkes. Padahal mereka merupakan kelompok rentan yang paling membutuhkan pelayanan kesehatan karena kekhususannya dalam mendapatkan pelayanan rutin
"Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menggunakan pendekatan sosial dan HAM tertulis jelas bahwa penyandang disabilitas dipandang sebagai bagian dari keberagaman yang memiliki hak asasi yang sama dan setara dengan individu lainnya. Dengan konsep baru ini, kerangka hukum di Indonesia tidak lagi menganggap penyandang disabilitas sebagai individu yang sakit dan tidak mampu," ujarnya.
Sementara itu, pendiri Outsider Art Shop Jakarta, yang memberdayakan difabel dan autis melalui media seni, Timotius Toto Suwarsito mengapresiasi diskusi yang diadakan DPP PKB. Menurutnya, PKB menjadi partai pertama yang memiliki kepedulian terhadap kaum disabilitas. "Kesabaran serta strategi menjadi kunci keberhasilan dalam mendidik anak luar biasa tersebut," ujarnya.
Baca juga: Senyum Bahagia Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kaki Palsu dari Prabowo
Padahal, dari 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, 31% atau 8,6 juta orang belum memiliki Jamkes. Padahal mereka merupakan kelompok rentan yang paling membutuhkan pelayanan kesehatan karena kekhususannya dalam mendapatkan pelayanan rutin
"Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menggunakan pendekatan sosial dan HAM tertulis jelas bahwa penyandang disabilitas dipandang sebagai bagian dari keberagaman yang memiliki hak asasi yang sama dan setara dengan individu lainnya. Dengan konsep baru ini, kerangka hukum di Indonesia tidak lagi menganggap penyandang disabilitas sebagai individu yang sakit dan tidak mampu," ujarnya.
Sementara itu, pendiri Outsider Art Shop Jakarta, yang memberdayakan difabel dan autis melalui media seni, Timotius Toto Suwarsito mengapresiasi diskusi yang diadakan DPP PKB. Menurutnya, PKB menjadi partai pertama yang memiliki kepedulian terhadap kaum disabilitas. "Kesabaran serta strategi menjadi kunci keberhasilan dalam mendidik anak luar biasa tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :