KPK Buka Peluang Telusuri Penggunaan Dana Otsus Papua

Selasa, 17 Januari 2023 - 07:43 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berupaya mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Lembaga antirasuah itu membuka peluang menelusuri penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua bernilai triliunan rupiah.

"Terkait dengan hal itu, kami pastikan, KPK tidak juga berhenti pada informasi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait infrastruktur ketika dia menjabat sebagai gubernur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal dugaan penyelewengan dana otsus Papua, Selasa (17/1/2023).



"Kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geram mengetahui dana otsus senilai Rp1.000,7 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua ternyata tidak menjadi apa-apa. Mahfud melihat masih banyak masyarakat Papua yang belum sejahtera.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp1000,7 triliun melalui dana otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," kata Mahfud di Kampus Unisma, Malang, 23 September 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!