Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:14 WIB
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan, telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Tentunya kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku perusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis sehingga ke depan kita harapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," jelas Sigit.

Dalam hal ini, Sigit menyebut, TNI-Polri akan terus bersinergi untuk mengawal seluruh program kebijakan pemerintah terkait investasi di Indonesia. "Tentunya kepolisian bersama-sama dengan rekan-rekan dari TNI siap untuk menjaga mengawal dan mengamankan program-program Pemerintah yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya adalah program yang terkait dengan investasi," papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas peristiwa yang terjadi tersebut. "Jadi perlu saya sampaikan bahwa kami dari pihak kepolisian tentunya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban terkait dengan peristiwa bentrok yang terjadi," tutup Sigit.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More