Kasus Sertifikat Tanah Ganda Marak, Komisi II DPR Minta BPN Tegas

Senin, 16 Januari 2023 - 23:55 WIB
Riyantamencontohkan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pati, Jawa Tengah di mana ada satu objek tanah yang mempunyai tujuh sertifikat.

Baca juga: BPN Terus Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Begini Caranya

“Saya berikan contoh ditempat saya, di Kabupaten Pati, ada satu obyek, itu ditumpangi tujuh sertifikat. Yang satu dijadikan agunan di bank yang kebetulan banknya itu milik Malaysia. Karena macet kemudian dilelang dan pembelinya teman saya. Sampai hari ini belum ada penyelesaian,” tambah Riyanta.

Oleh karena itu, Riyanta yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng III meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang dan Pati, meminta agar Menteri ATR/BPN membuat regulasi yang mengatur tentang pembatalan sertifikat ganda.

“Untuk kepastian hukum, nanti Menteri bisa membuat suatu peraturan kaitannya pembatalan sertifikat. Karena selama ini setiap persoalan sertifikat ganda setelah masuk di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, selalu saja dari bagian sengketa, rekomendasinya bawa ke pengadilan, terus begitu,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!