TNI AU Pensiunkan Pesawat C-130 B Hercules setelah 47 Tahun Beroperasi

Jum'at, 13 Januari 2023 - 18:16 WIB
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo resmi resmi menghentikan operasional pesawat C-130 B Hercules A-1312. Foto/Dispenau
JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) resmi menghentikan operasional pesawat C-130 B Hercules A-1312. Penghentian pesawat Skadron Udara (Skd) 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang tersebut, dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Proses penghentian dilakukan dalam sebuah tradisi di hanggar Skd 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang.Dalam sejarah TNI AU, kata Fadjar, pesawat buatan Lokcheed Martin Amerika Serikat pada 1960 tersebut mulai digunakan TNI AU pada 1975 dan mempunyai jasa besar baik bagi TNI AU khususnya maupun Bangsa Indonesia pada umumnya.

"Selama 47 tahun pengabdian, A-1312 banyak berperan untuk mendukung berbagai operasi, baik OMP maupun OMSP, di seluruh penjuru pelosok tanah air, dengan aman dan selamat. Pesawat Hercules A-1312 telah berperan besar memperkuat Skd 31 dan Skd 32, menjelajahi angkasa Indonesia lebih dari puluhan ribu jam terbang," sambungnya.



Fadjar menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan habisnya usia center wing box pesawat hercules A-1312 yang telah mencapai 45.000 jam terbang maka operasionalnya dihentikan. "Peran A-1312, selanjutnya akan digantikan oleh C-130 J, pesawat hercules tipe terbaru yang akan datang dalam waktu dekat memperkuat TNI AU," ucapnya.



Fadjar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kru dan teknisi A-1312 yang telah terlibat mengoperasikannya dengan aman dan sukses. "Selaku KSAU saya secara khusus memberikan apresiasi kepada kru, teknisi dan pendukung A-1312, karena telah berhasil menghantarkan pesawat A-1312 sampai pengujung darma bakti dengan catatan sangat baik dan sukses," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More