Duduk di Kursi Roda dan Diborgol, Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:55 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) mengenakan baju tahanan KPK dengan tangan diborgol duduk dikursi roda di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas langsung dibantarkan atau dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya masih belum stabil.

Pantauan MNC Portal Indonesia KPK menampilkan Lukas Enembe dalam konpers tersebut. Lukas ditampilkan dengan menggunakan kursi roda. Politikus Demokrat tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange saat ditampilkan di hadapan awak media.



Tak hanya itu, Lukas juga ditampilkan dengan tangan terborgol. Lukas sempat mengangkat tangannya yang sedang terborgol saat difoto oleh awak media.

Baca juga: KPK Tahan Lukas Enembe, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Lukas bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Namun, saat ini Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto dengan alasan kondisi kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!