Kuota Haji Normal Lagi, Perindo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Komprehensif

Senin, 09 Januari 2023 - 19:47 WIB
Tahun 2023 ini kuota haji Indonesia dikembalikan menjadi 221 ribu jamaah setelah sempat hanya 60 ribu orang akibat pandemi. Foto: REUTERS/Mohammed Salem
JAKARTA - Tahun ini Indonesia kembali mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah setelah sempat dipangkas menjadi 60 ribu karena pandemic Covid-19. Selain kuota normal, batasan usia maksimal juga sudah tidak diberlakukan.

Kuota haji 144H/2023 menjadi normal Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023). Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi langkah Menag Yaqut tersebut.

"Kita mengapresiasi misi haji 2023 yang berhasil mengembalikan kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jemaah dan tanpa ada batasan usia 65 tahun sebagaimana pernah dipersyaratkan pada penyelenggaraan ibadah 1443 H/2022 M," kata Khaliq, Senin (9/1/2023).

Dia menilai normalnya kuota dapat memangkas waktu tunggu calon jamaah haji Indonesia. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Khaliq meminta pemerintah membuat kebijakan komprehensif terkait penetapan biaya perjalanan, perencanaan transportasi, akomodasi, pelayanan kesehatan, dan manasik haji. "Untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kekhusyuan ibadah bagi jemaah haji Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, 221 ribu kuota haji tahun ini terdiri atas 203.320 jamaah haji regular dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji Indonesia mendapat 4.200 kuota.



Kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jamaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More