Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara Terkait Kasus Korupsi, KPK Sita Uang Rp8 Miliar

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:52 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyita uang Rp8 miliar saat memeriksa Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi dan Wakilnya, Djira Kendjo, pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi dan Wakilnya, Djira Kendjo, pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin, di hari yang sama.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK melakukan proses penyitaan terhadap uang sebesar Rp8 miliar dari hasil proses pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.

Adapun, uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari setoran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara. Uang tersebut masuk ke dalam kas Pemda Morowali Utara. Oleh karenanya, KPK melakukan penyitaan lewat ketiga saksi tersebut.



"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2023).



Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.



"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 21 November 2022.

Pengusutan kasus ini merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Mulanya, kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, hingga akhirnya diambil alih oleh KPK. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More