Hakim hingga Jaksa Bakal ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:03 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika usai menjalani rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum Ferdy Sambo bakal mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023). Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan ada permintaan dari penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar Hakim dapat melihat lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim pun memenuhi permintaan penasihat hukum tersebut usai sidang lanjutan esok hari. "Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).



"Untuk di TKP di Duren Tiga," sahut Arman Hanis.

Baca juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!