Gerindra Condong Sistem Proporsional Terbuka tapi Siap Taati Putusan MK

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:42 WIB
Untuk diketahui, dua politisi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem menggugat sistem proporsional terbuka ke MK. Keduanya adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan pengurus PDIP Cabang Probolinggo dan Yuwono Pintadi, anggota Partai NasDem.

Atas gugatan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta para bakal caleg untuk tidak buru-buru jor-joran dalam mencari suara. Sebab, ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali menganut sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Fahri Hamzah Singgung Tradisi Komunis

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujarnya saat refleksi akhir tahun di Gedung KPU Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Sistem proposional tertutup diajukan oleh sejumlah pihak ke MK. Saat ini sidangnya masih berlangsung. "Judical riview yang diajukan oleh sejumlah pihak yang menyoal norma di UU pemilu tentang sistem pemilu proporsional dan di UU Pemilu adalah proposional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proposional tertutup bagi para pemohon," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!