Tiba di Pengadilan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Bukti

Kamis, 29 Desember 2022 - 09:56 WIB
Ferdy Sambo tiba lebih dulu sekitar pukul 08.45 WIB bersama terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada majelis hakim. Anggota tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah mengatakan, bukti yang akann disampaikan dalam sidang Kamis (19/12/2022) har ini berupa foto, video, hingga dokumen.

"Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (28/12/2022).



Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akui Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo

Selain memberikan bukti, kata Febri, JPU juga akan membacakan keterangan BAP saksi yang tak dapat hadir ke persidangan. "Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," tutur Febri.

Dari pantauan MPI di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jakarta Selatan. Sambo tiba lebih dulu bersama terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Mereka tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Tak lama berselang, Putri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.05 WIB. Dengan pengawalan ketat, Putri langsung melenggang masuk ke ruang tahanan sementara usai turun dari mobil tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!