Sidang Pembunuhan Brigadir J, Keberadaan Saksi Ahli Pidana untuk Gali soal Perintah Jabatan

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:31 WIB
Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy akan menghadirkan ahli hukum pidana Albert Aries dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E , Ronny Talapessy akan menghadirkan ahli hukum pidana Albert Aries dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Dari Albert, kuasa hukum Bharada E akan menggali terkait perintah jabatan dari sudut pandang ilmu hukum pidana.

"Terkait Apa yang akan kita gali persidangan hari ini adalah fokus kita terkait dengan perintah jabatan. Supaya semuanya mendapatkan informasi yang sama bahwa goal kita adalah terkait dengan perintah jabatan," tutur Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).



Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa hadirnya ahli hukum pidana kali ini akan menguatkan pembelaan untuk kliennya, Bharada E. Kehadiran ahli hukum pidana juga dinilai untuk melengkapi fondasi pembelaan dari keterangan ahli yang telah dihadirkan pada awal pekan lalu.

"Jadi perlu kita sampaikan ahli pidana ini yang dihadirkan hari ini adalah mengelaborasi keterangan dari tiga ahli yang kemarin sudah hadir," terang Ronny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!