Refleksi 2022, DPD RI Harap DOB Baru Tak Jadi Beban Masa Depan
Minggu, 25 Desember 2022 - 16:47 WIB
JAKARTA - Dalam beberapa hari lagi tahun 2022 akan berakhir. Ada banyak peristiwa sosial dan politik berlangsung sepanjang tahun ini, beragam persepsi dan opini juga bermunculan dalam memaknai ragam peristiwa dan kebijakan yang diputuskan. Terlebih berkaitan dengan Pemilu 2024 yang sangat dinamis.
Terkait hal ini, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengajak publik untuk tidak melupakan konstalasi sosial dan politik yang berlangsung di ujung timur Indonesia, yakni Papua. Menurut legislator asal Papua itu, publik jangan pernah melupakan kondisi Papua. Sebab selama ini, Papua cenderung diabaikan meski persoalan demi persoalan terus bermunculan.
“Itulah yang terasa dari waktu-waktu. Berbagai macam aturan dan kebijakan dikeluarkan untuk merespons persoalan kedaerahan Papua, tapi tidak kunjung memenuhi persepsi dan visi yang sama,” kata Yorrys di Jakarta (25/12/2022)
“Ironisnya, persoalan demi persoalan bermunculan justru di saat begitu banyak kanal representatif seperti DPD, DPR, DPRP dan MRP yang sedianya menjembatani kesenjangan pemahaman tentang apa yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat dan apa yang dikehendaki oleh rakyat Papua,” sambungnya.
Yorrys pun menyoroti perubahan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) menjadi UU Nomor 2 tahun 2021. Yorrys menilai perubahan UU otonomi khusus sangat ideal sebagai usaha mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Tapi muatan ideal itu cenderung tidak memiliki pengaruh signifikan untuk melahirkan perubahan.
“UU Otonomi Khusus yang baru itu seperti cek kosong yang melompong. Menyamakan persepsi melalui sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan tidak kunjung terwujud. Padahal, begitu banyak figur representatif yang bisa diajak bekerja sama untuk mewujudkan kesamaan persepsi tersebut,” jelasnya.
Menurut Yorrys, kebijakan baru ini bukannya diterima begitu saja, melainkan dipenuhi dengan pergolakan paham dan pemikiran. Belum lagi, aturan turunan berupa peraturan pemerintah yang tidak kunjungan dipahami secara sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terkait hal ini, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengajak publik untuk tidak melupakan konstalasi sosial dan politik yang berlangsung di ujung timur Indonesia, yakni Papua. Menurut legislator asal Papua itu, publik jangan pernah melupakan kondisi Papua. Sebab selama ini, Papua cenderung diabaikan meski persoalan demi persoalan terus bermunculan.
“Itulah yang terasa dari waktu-waktu. Berbagai macam aturan dan kebijakan dikeluarkan untuk merespons persoalan kedaerahan Papua, tapi tidak kunjung memenuhi persepsi dan visi yang sama,” kata Yorrys di Jakarta (25/12/2022)
“Ironisnya, persoalan demi persoalan bermunculan justru di saat begitu banyak kanal representatif seperti DPD, DPR, DPRP dan MRP yang sedianya menjembatani kesenjangan pemahaman tentang apa yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat dan apa yang dikehendaki oleh rakyat Papua,” sambungnya.
Yorrys pun menyoroti perubahan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) menjadi UU Nomor 2 tahun 2021. Yorrys menilai perubahan UU otonomi khusus sangat ideal sebagai usaha mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Tapi muatan ideal itu cenderung tidak memiliki pengaruh signifikan untuk melahirkan perubahan.
“UU Otonomi Khusus yang baru itu seperti cek kosong yang melompong. Menyamakan persepsi melalui sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan tidak kunjung terwujud. Padahal, begitu banyak figur representatif yang bisa diajak bekerja sama untuk mewujudkan kesamaan persepsi tersebut,” jelasnya.
Menurut Yorrys, kebijakan baru ini bukannya diterima begitu saja, melainkan dipenuhi dengan pergolakan paham dan pemikiran. Belum lagi, aturan turunan berupa peraturan pemerintah yang tidak kunjungan dipahami secara sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
tulis komentar anda