26 Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Desember, 14 JAD dan 12 JI 

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:23 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka terorisme di lima wilayah Indonesia yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat selama periode Desember 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka terorisme di lima wilayah Indonesia yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat selama periode Desember 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total tersangka yang ditangkap berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Dari 26 tersangka ada 2 kelompok jaringan. Jadi ada 2 jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan JI," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12/2022).



Ramadhan menejaslakan penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, dan RT. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kemudian di wilayah Sumatera Barat satu orang WH dan Riau satu orang atas mama SI. Mereka juga jaringan JI. Lalu di Jawa Tengah, tujuh orang ditangkap yakni, KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH.

Selanjutnya di wilayah Jawa Barat, sebanyak enam orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah, YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM. Penangkapan terakhir dilakukan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak satu orang yakni RSM.

"3 orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, AM. Ini jaringannya adalah JAD," tutup Ramadhan.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More