KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Lukas Enembe, Khawatir Papua Rusuh

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:59 WIB
"Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja kan pendukungnya masih banyak disitu, bawa panah dan sebagainya," jelasnya.

Saat ini, dijelaskan Alex, pihaknya masih mengupayakan agar Lukas bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Sebab sebelumnya, Lukas meminta izin untuk berobat ke luar negeri.

"Kemarin Lukas Enembe yang bersangkutan mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan, kami dari KPK menyarankan dirawat di RSPAD," beber Alex.

"Nah nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi, tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalo yang bersangkutan sakit," urainya menambahkan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!