Usut Dugaan Suap Hakim MA, KPK Panggil Jaksa hingga Petugas Kebersihan

Selasa, 20 Desember 2022 - 12:36 WIB
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Suap Pengurusan Perkara

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Masih Ngantor ke MA

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza; empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!