Sidang Ferdy Sambo Cs, 5 Saksi Ahli Bakal Diperiksa
Senin, 19 Desember 2022 - 08:32 WIB
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer, akan digelar PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Setidaknya, bakal ada lima orang saksi ahli yang diperiksa.
"Ada lima orang saksi ahli berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pada wartawan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Bersaksi dalam Sidang Bharada E Hari Ini
Namun dia tak memastikan, apakah para saksi itu bakal hadir semua sebagaimana dijadwalkan ataukah tidak. Adapun para saksi ahli yang diperiksa dalam persidangan kali ini merupakan ahli forensik, kriminologi, hingga inafis.
Adapun mereka, Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, lalu Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, lalu Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal. Berikutnya, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis, dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
Dalam persidangan sebelumnya, ada dua orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Keduanya adalah saksi Ahli Balistik, Arif Sumirat dan saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid.
"Ada lima orang saksi ahli berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pada wartawan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Bersaksi dalam Sidang Bharada E Hari Ini
Namun dia tak memastikan, apakah para saksi itu bakal hadir semua sebagaimana dijadwalkan ataukah tidak. Adapun para saksi ahli yang diperiksa dalam persidangan kali ini merupakan ahli forensik, kriminologi, hingga inafis.
Adapun mereka, Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, lalu Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, lalu Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal. Berikutnya, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis, dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
Dalam persidangan sebelumnya, ada dua orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Keduanya adalah saksi Ahli Balistik, Arif Sumirat dan saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid.
(maf)
tulis komentar anda