Aturan Kampanye di Luar Jadwal Digodok KPU-Bawaslu, Nasdem Minta Tak Multitafsir

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:00 WIB
Ilustrasi kampanye pemilu. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Aturan mengenai kampanye di luar jadwal sedang digodok oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Terkait itu, Partai Nasdem meminta agar aturan yang disepakati KPU dan Bawaslu nantinya tidak multitafsir.

"Intinya aturan yang memastikan equality before the law, tranparan, tidak multitafsir dan yang lebih penting adanya political will untuk menegakkannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi Sabtu (17/12/2022).



Kendati demikian, dia mendukung pembuatan aturan kampanye tersebut. Dia menilai aturan yang sedang disusun KPU dan Bawaslu itu merupakan upaya penegakan hukum guna mencapai pemilu yang tertib akan hukum.

Baca juga: Partai Buruh Minta Aturan Kampanye Pemilu 2024 Diubah, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!