Rencana Pembelian 8 Unit Osprey untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan Alutsista

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:52 WIB
Tiltrotor MV-22. Foto/Wikipedia/Osprey Block C U.S. Navy photo by Lt. j.g. Anthony Falvo
JAKARTA - Rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) dinilai untuk menjawab tuntutan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Maka itu, anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendukungnya. (Baca juga: Media Amerika: China dan Natuna, Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS)

"Terkait rencana pembelian 8 helikopter angkut MV-22 Osprey saya pikir untuk menjawab tuntutan kebutuhan alutsista kita yang sangat mendesak, karena kita tahu di beberapa wilayah itu sudah beberapa kali terjadi kecelakaan helikopter," ujar Yan Permenas Mandenas kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).



Yan mengatakan, jumlah helikopter yang beroperasi saat ini pun sangat terbatas. "Jadi kalau sewaktu-waktu kita membutuhkan untuk mobilisasi dan lain-lain untuk menangani berbagai macam gejolak sosial maupun gejolak politik, apalagi menyangkut dengan pertahanan wilayah, itu kita sangat susah untuk bermanuver," ujar politikus Partai Gerindra ini. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)

Apalagi, helikopter milik TNI angkatan udara, laut dan darat saat ini harus diganti atau diperbarui dari segi operasionalnya. "Karena sampai dengan saat ini kita bisa mengambil sampel Komisi I bertemu dengan Pangkoopsau II di Makassar, rata-rata di beberapa wilayah yang kami temui itu semua meminta untuk memodernisasi alutsista, termasuk helikopter, pesawat tempur dan persenjataan, itu baru di Pangkoopsau II, belum lagi di Pangkoopsau III di Papua itu sama sekali enggak ada pesawat tempur," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!