Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Pembobolan Data Denny Siregar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:32 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Pembobolan Data Denny Siregar
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tersangka ilegal akses data pelanggan berinisial FPH yang merupakan karyawan outsourching pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya.

Kasubdit I pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Polisi Reinhard Hutagaol mengatakan tersangka FPA yang bekerja sebagai customer service pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya secara diam-diam telah mengambil data aktivis media sosial Denny Zulfikar Siregar tanpa izin di database Telkomsel.



Kemudian, kata Reinhard, data tersebut dikirimkan ke akun media sosial @opposite6891, setelah itu disebarkan oleh akun tersebut ke media sosial Twitter.

"Jadi karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di copy paste, sehingga pelaku mengcapture dan mengirimkan ke akun @opposite6891 lewat DM di Twitter," tuturnya, Jumat (10/7).

Reinhard mengatakan bahwa tersangka FPA bukan bagian dari tim akun @opposite6897, tetapi hanya simpatisan dan tidak menyukai postingan Denny Zulfikar Siregar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!