Sama seperti Pemilu 2019, Gerindra Tetap Gunakan Nomor Urut 2

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:31 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Gerindra tetap menggunakan nomor urut seperti Pemilu 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Partai Gerindra memutuskan tetap menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019. Dengan begitu, partai besutan Prabowo Subianto itu, nomor urut 2 pada Pemilu 2024 mendatang.

"Rata-rata partai di Senayan, termasuk di Gerindra tetap memilih nomor yang lama," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, penggunaan nomor urut lama akan memberikan kemudahan bagi partainya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024. "Karena kita akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan juga dalam soal atribut-atribut kita," ujarnya.



Baca juga: Daftar Parpol yang Bisa Gunakan Kembali Nomor Urut Pemilu 2019

Untuk diketahui, sembilan partai politik diperbolehkan menggunakan nomor urut sama seperti di Pemilu 2019. Sembilan parpol tersebut merupakan parpol yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang tertuang pada Pasal 179 ayat (3). Berikut bunyinya:

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu," bunyi pasal 179 ayat (3).
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More