Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia, Anggota DPR: Bisa Dianggap Makar

Minggu, 11 Desember 2022 - 22:21 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Bupati Meranti Muhammad Adil kecewa lantaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tidak menjelaskan rincian pemberian dana bagi hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil. Pasalnya, pemerintah pusat telah banyak mengambil sumber minyak dari Kepulauan Meranti.

Bukan hanya menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, ia pun mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia. Merespons pernyataan Bupati Meranti, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar persoalan yang diperdebatkan itu sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih beradab, dan melalui adu data secara transparan.

“Dugaan ketidakadilan DBH (dana bagi hasil) yang dipersoalkan Bapak Bupati kan bisa diselesaikan secara lebih sistematis dan beradab. Kemenkeu dan Kementerian ESDM pasti siap untuk transparansi data. Kita jangan terbiasa menduga-duga,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).



Terkait ancaman yang dilontarkan Bupati Meranti, Sahroni menilai, jika tudingan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga.



“Sekarang yang jadi persoalan, Bapak Bupati harus pertanggungjawabkan ucapan Bapak. Ucapan Bapak yang menghina kementerian dan ancaman menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar,” pungkas politisi Partai Nasdem ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More