Pidana Seks Bebas di KUHP, Sandiaga Pastikan Keamanan Privasi Turis Mancanegara
Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:01 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Menparekraf Sandiaga Uno, di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Sabtu (10/12/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Menparekraf Sandiaga Uno buka suara terkait gegernya pasal pidana hubungan seks di luar nikah yang tercantum dalam KUHP. Aturan tersebut baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Aturan tersebut sontak menjdi sorotan dunia dan membuat para turis mancanegara ragu untuk beriwata ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Sandiaga bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berdiskusi mengenai pasal tersebut.
Sandiaga menegaskan, institusi Kemenparekraf akan sangat melindungi kemanan dan privasi para turis. Baca juga: Polemik Pasal Perzinaan KUHP, DPR: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini
"Saya jamin bahwa wisata Anda di Indonesia aman dan nyaman, saya pastikan pasal yang dikhawatirkan tidak terjadi," ungkap Sandiaga saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/22).
Aturan tersebut sontak menjdi sorotan dunia dan membuat para turis mancanegara ragu untuk beriwata ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Sandiaga bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berdiskusi mengenai pasal tersebut.
Sandiaga menegaskan, institusi Kemenparekraf akan sangat melindungi kemanan dan privasi para turis. Baca juga: Polemik Pasal Perzinaan KUHP, DPR: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini
"Saya jamin bahwa wisata Anda di Indonesia aman dan nyaman, saya pastikan pasal yang dikhawatirkan tidak terjadi," ungkap Sandiaga saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/22).
Lihat Juga :